Tentang Kami

Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Maluku Utara

Setelah Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Pertanian bertransformasi menjadi Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) sesuai Perpres 117 Tahun 2022 tentang Kementerian Pertanian tanggal 21 September 2022. Selanjutnya terbit Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Organisasi dan Tata Kerja UPT Lingkup BSIP Kementan. Permentan tersebut menjelaskan bahwa UPT Balitbang Pertanian mulai berganti nama sesuai dengan tupoksi baru yang diemban oleh Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) yakni sebagai lembaga yang sebelumnya berfokus pada penelitian dan pengembangan pertanian menjadi berfokus pada standardisasi instrumen pertanian.

Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) beralih nama menjadi BPSIP (Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian). BPSIP sendiri merupakan UPT BSIP yang melaksanakan penerapan dan diseminasi standar instrument pertanian spesifik lokasi. Tiga puluh empat BPSIP yang berlokasi di setiap provinsi selindo tetap di bawah koordinasi Balai Besar Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BBPSIP). BPSIP Maluku Utara salah satunya dan berlokasi di Maluku Utara.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit pelaksana teknis Lingkup Badan Standarisasi Instrumen Pertanian, BPSIP Maluku Utara memiliki tugas pokok yaitu: melaksanakan penerapan dan diseminasi standar instrumen pertanian spesifik lokasi.

Gambar

Layanan Kami


Berita

Thumb

Upacara Memperingati HUT RI Ke 79

Sofifi (17/08) - Dalam rangka memperingati HUT Ke-79 Republik Indonesia, BSIP Maluku Utara menggelar...
  • 17 Agu 2024
Lihat Detail
Thumb

BSIP Maluku Utara mengikuti Pameran UMKM di Festival Kie Raha 2024

Sofifi (16/08) - BSIP Maluku Utara ikut serta memeriahkan Festival Kie Raha 2024 di Pameran UMKM. Pa...
  • 16 Agu 2024
Lihat Detail
Thumb

Penyerahan Peserta Prakerin SMKN 4 Tidore Kepulauan

Sofifi (12/08) - Bertempat di ruang rapat BPSIP Maluku Utara, SMKN 4 Tidore Kepulauan yang diwakili...
  • 12 Agu 2024
Lihat Detail

Berita Foto


Pimpinan Kami

Thumb

Kepala Balai

KEPALA BALAI PENERAPAN STANDAR INSTRUMEN PERTANIAN MALUKU UTARA

Dr. ABDUL SYUKUR SYARIF, S.P., M.P.

Dr. Abdul Syukur Syarif, SP., MP saat ini menjabat sebagai Kepala Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Maluku Utara (2023-sekarang). Beliau mendapatkan gelar Sarjana (S1) Jurusan Ilmu Hama dan Penyakit Tumbuhan dari Universitas Haluoleo Kendari pada tahun 2021 kemudian melanjutkan studi Pasca Sarjana (S2) Jurusan Ilmu Tanaman, Universitas Padjajaran Bandung pada tahun 2004. Gelar Doktor (S3) beliau dapatkan pada jurusan Fitopatologi, Institut Pertanian Bogor pada tahun 2016. Sebelum menjadi Kepala BPSIP Maluku Utara, beliau adalah peneliti di bidang Ilmu Hama Penyakit Tumbuhan yang kemudian diberikan amanah sebagai Kepala Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Maluku Utara pada tahun 2022 sampai 2023. Dr. Abdul Syukur Syarif, SP., MP juga telah menerima Penghargaan Satya Lencana atas pengabdian dan dedikasi dengan penuh kesetiaan, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, serta prestasi kerja dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

No. Telp : (+62) 81341448183
Email      : [email protected]
Alamat    : Jalan Trans Halmahera Sofifi-Weda
                   Kompleks Pertanian Kusu No. 1 Oba Utara - Sofifi
                   Kota Tidore Kepulauan - Maluku Utara

Mitra

Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, BSIP berkolaborasi dengan mitra dari dalam negeri dan mitra internasional.