Laporan Tahunan diterbitkan sebagai media informasi mengenai capaian program kerja dan kelembagaan, serta pengelolaan informasi publik (PPID) Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Maluku Utara. Laporan Tahunan juga merupakan bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran kegiatan standardisasi instrumen pertanian setiap tahun.