KUNJUNGAN AGROEDUWISATA
Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Maluku Utara melayani kunjungan agrowisata bagi masyrakat pengguna layanan yang ingin mendapatkan informasi dan edukasi terkait tanaman perkebunan (kelapa bido & pala), tanaman hortikultura (kangkung, bayam, cabai, tomat, dll), tanaman pangan (singkong dan umbi), serta tanaman buah-buahan seperti buah naga, buah kedongdong, belimbing, dan pisang.
PROSEDUR/ALUR PELAYANAN KUNJUNGAN AGROEDUWISATA YAKNI SEBAGAI BERIKUT:
Pengguna layanan mengajukan permohonan kunjungan agro eduwisata
Pengguna layanan mengisi buku tamu dan melengkapi data diri seperti KTP/SIM yang masih berlaku;
Petugas layanan informasi menerima, mencatat dan menyampaikan permohonan kepada pejabat berwenang;
Pejabat berwenang mendisposisi permohonan kepada penanggung jawab Taman Agro eduwisata;
Penanggung jawab dan tim taman agro eduwisata menyiapkan segala keperluan dan melakuksanakan layanan kunjungan;
Tim medokumentasikan hasil kegiatan agro eduwisata;
Pemohon layanan mengisi form Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) yang disediakan oleh petugas layanan.