INFORMASI SERTA MERTA

Badan Publik wajib mengumumkan secara serta merta informasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum dengan cara yang mudah dijangkau oleh masyarakat dan dalam bahasa yang mudah dipahami.

 

1. Informasi Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Maluku Utara

 

2. Pengumuman Portal PPID sedang Terkendala