• Jalan Trans Halmahera Sofifi-Weda
  • +62 813 4144 8183
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BSIP Maluku Utara

Balai Penerapan Standar Instrumen Partanian Maluku Utara

Thumb
96 dilihat       14 November 2024

Partisipasi BSIP Maluku Utara dalam Konsultasi Publik Penataan Zona Pengelolaan Taman Nasional

Sofifi (14/11) - Kepala BPSIP Maluku Utara, Dr. Ir. Muhammad Alwi Mustaha, M.Si dan tim kerja diseminasi hadiri acara konsultasi publik terkait perubahan zona pengelolaan Taman Nasional Aketajawe Lolobata (TNAL) di kantor Gubernur Maluku Utara pada kamis 14 November 2024. 

Acara dibuka langsung oleh kepala Balai TNAL, Bapak Irwan Efendi, S. Pi., M. Sc yang menekankan bahwa taman nasional dikelola secara zonasi. Penataan zonasi ini telah dilaksanakan sejak tahun 2013 dan pada tahun 2024 ini perlu dilakukan revisi penataan zona menyesuaikan kondisi eksisting dan regulasi yang ada. Kepala TNAL sekaligus menjadi narasumber yang menyampaikan materi terkait sejarah kawasan, mandat pengelolaan, dan potensi keanekaragaman hayati yang tinggi dengan 399 jenis flora fauna. Dari banyaknya keanekaragaman hayati tersebut terdapat beberapa jenis tanaman yang potensial dikembangkan untuk bioprospeksi karena memiliki senyawa aktif yang dapat digunakan sebagai obat dan memiliki nilai komersil. 

Materi kedua terkait kebijakan dan dasar hukum perencanaan kawasan konservasi disampaikan oleh Bapak Mugiharto Hari Prayitno, S.Hut., M.Si dari Direktorat Kawasan Konservssi KLHK. 

Materi terakahir terkait deskripsi rancangan zona pengelolaan disampaikan oleh bapak Junesly F. Lilipory, S.Pi., M.A.P selaku Kepala SPTN III Subaim. Disampaikan bahwa zona pengelolaan taman nasional dibagi menjadi zona inti, zona rimba, zona pemanfaatan, zona tradisional, zona rehabilitasi, dan zona khusus. Masing-masing zona memiliki kriteria arahan pengelolaan dengan mempertimbangkan sensitifitas ekologi serta sensitifitas sosial ekonomi.

BPSIP Maluku Utara mendukung penuh rencana perubahan zona pengelolaan taman nasional ini dan terbuka untuk kerjasama terutama dalam hal identifikasi tamanan sumberdaya genetik yang berpotensi bioprospeksi. Diharapkan dengan perubahan zona ini pelestarian kawasan tetap terjaga sehingga fungsi ekologis, ekonomi, dan budaya tetap terlindungi untuk masyarakat di wilayah konservasi.

Prev Next

- BPSIP Maluku Utara


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Tingkatkan Kapasitas SDM Penyuluh Pertanian, Distan Halmahera Timur gandeng BRMP Maluku Utara
    07 Mei 2025 - By BPSIP Maluku Utara
  • Thumb
    impinan dan Staf BRMP Maluku Utara mengucapkan Selamat
    06 Mei 2025 - By BPSIP Maluku Utara
  • Thumb
    Pertanian Moncer, Begini Kondisi Sebenarnya Dunia Usaha RI Terkini
    05 Mei 2025 - By BPSIP Maluku Utara
  • Thumb
    Penyerapan Gabah Beras 1,87 Juta Ton, Mentan Amran: Tertinggi dalam Sejarah
    05 Mei 2025 - By BPSIP Maluku Utara
  • Thumb
    Apel Pagi Awal Mei, Kepala BRMP Malut Tekankan Sinergi dan Akselerasi
    05 Mei 2025 - By BPSIP Maluku Utara

tags

Diseminasi Konsultasi

Kontak

+62 813 4144 8183
-
[email protected]

Jalan Trans Halmahera Sofifi-Weda
Kompleks Pertanian Kusu No. 1 Oba Utara - Sofifi
Kota Tidore Kepulauan - Maluku Utara
Indonesia 

97827

website : https://malut.bsip.pertanian.go.id/

© 2022 - 2025 Balai Penerapan Standar Instrumen Partanian Maluku Utara. All Right Reserved