Koordinasi Kegiatan Identifikasi Kebutuhan SIP Spesifik Lokasi di Maluku Utara.
Sofifi (21/03) - Pada Hari Kamis 21 Maret 2024 Tim Identifikasi Standar Instrumen Pertanian berkoordinasi ke Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata, Dinas Koperasi dan UMKM, serta Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara.
Koordinasi dengan BTN Aketajawe terkait penghimpunan data pelaku usaha produk sagu lempeng dan sagu rasa dalam kawasan binaan BTN Aketajawe. Beberapa kawasan tersebut diantaranya Desa Tabanalou, Desa Woda, Desa Maranatajaya, dan Desa Labi-labi. Koordinator Penyuluh, Pambudi menyebutkan bahwa "untuk dilaksanakan identifikasi sebagai calon penerap standar sebaiknya pada kelompok binaan yang ada di kawasan Woda dan Tabanalou. Karena kawasan tersebut telah banyak dilakukan pembinaan terutama peningkatkan pengetahuan pengolahan produk, namun masih memerlukan informasi terkait standar pembuatan dan pengemasan produk”.
Sementara itu dari koordinasi dengan Dinas Koperasi dan UMKM bersama Sekretaris Dinas, Burhan, S.AP, didapatkan data pelaku usaha sagu di wilayah Kota Ternate dan Tidore Kepuluan sebanyak 54 pelaku usaha. Terakhir, Koordinasi dengan Dinas Pertanian didapatkan informasi dari Kabid TPH, Saleh bahwa sentra tanaman kasbi terdapat di wilayah Halmahera Barat dan Halmahera Utara, namun untuk sentra produk olahan sagu sebagian besar terdapat pada kelurahan Jaya, Kota Tidore Kepulauan.
Berdasarkan data pelaku usaha yang didapatkan dari 3 instansi tersebut, tim identifikasi BSIP Maluku Utara selanjutnya akan mensortir dan menentukan pelaku usaha yang nantinya akan di survey untuk mendukung informasi dalam penyusunan rancangan SNI sagu rasa dan sagu lempeng.
Reporter : Novita A