• Jalan Trans Halmahera Sofifi-Weda
  • +62 813 4144 8183
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Maluku Utara

Balai Penerapan Modernisasi Partanian Maluku Utara

Thumb
220 dilihat       25 Juli 2024

Inspeksi Program Sertifikasi Pala Organik oleh LSPro Icert

Galela (25/07) - Inspeksi sertifikasi organik telah dilakukan oleh LSPro Icert pada tanaman pala milik Poktan Mirimoi, Desa Simau, Kecamatan Galela, Kabupaten Halmahera Utara. Cakupan inspeksi meliputi Manajemen Internal Control System (ICS), dokumen sertifikasi organik dan kondisi kebun dan tanaman pala di lapangan. Inspeksi dilaksanakan selama 4 hari pada tanggal 22-25 Juli 2024. Inspektor dari LSPro Icert yaitu Rizka Sya’bana Asmi.

Hasil inspeksi Icert menemukan 8 kategori mayor dan 5 kategori minor. Temuan ketidaksesuaian tersebut harus dapat diperbaiki dan dipenuhi dalam waktu 30 hari sejak inspeksi dan akan diverifikasi saat inspeksi mendatang.

Kelompok Tani Mirimoi dan unit ICS nya didampingi oleh BPSIP Malut akan berupaya untuk dapat menyelesaikan dan memperbaiki semua temuan sesuai waktu yang ditentukan. Jika dikerjakan dengan teliti oleh semua pihak pasti dapat selesai tepat waktu.

Prev Next

- BRMP Maluku Utara


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Mentan ingatkan penyaluran beras SPHP hati-hati dan tepat sasaran
    14 Jul 2025 - By BRMP Maluku Utara
  • Thumb
    BRMP Malutgelar Apel Senin Pagi: Tingkatkan Kuantitas dan Kualitas Pelayanan
    14 Jul 2025 - By BRMP Maluku Utara
  • Thumb
    Mentan Ungkap Pemerintah Lepas 360 Ribu Ton Bansos Beras: Jangan Bocor
    14 Jul 2025 - By BRMP Maluku Utara
  • Thumb
    212 Merek Beras Diduga Oplosan, Salah Satu Modusnya Beras Biasa Diklaim Premium
    14 Jul 2025 - By BRMP Maluku Utara
  • Thumb
    BRMP Maluku Utara diseminasikan benih padi bersertifikat guna pacu LTT di Kab. Halmahera Timur
    12 Jul 2025 - By BRMP Maluku Utara

tags

Inspeksi Sertifikasi Organik Tanaman Pala

Kontak

+62 813 4144 8183
-
[email protected]

Jalan Trans Halmahera Sofifi-Weda
Kompleks Pertanian Kusu No. 1 Oba Utara - Sofifi
Kota Tidore Kepulauan - Maluku Utara
Indonesia 

97827

website : https://malut.brmp.pertanian.go.id/

© 2025 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Partanian Maluku Utara. All Right Reserved