Inspeksi Program Sertifikasi Pala Organik oleh LSPro Icert
Galela (25/07) - Inspeksi sertifikasi organik telah dilakukan oleh LSPro Icert pada tanaman pala milik Poktan Mirimoi, Desa Simau, Kecamatan Galela, Kabupaten Halmahera Utara. Cakupan inspeksi meliputi Manajemen Internal Control System (ICS), dokumen sertifikasi organik dan kondisi kebun dan tanaman pala di lapangan. Inspeksi dilaksanakan selama 4 hari pada tanggal 22-25 Juli 2024. Inspektor dari LSPro Icert yaitu Rizka Sya’bana Asmi.
Hasil inspeksi Icert menemukan 8 kategori mayor dan 5 kategori minor. Temuan ketidaksesuaian tersebut harus dapat diperbaiki dan dipenuhi dalam waktu 30 hari sejak inspeksi dan akan diverifikasi saat inspeksi mendatang.
Kelompok Tani Mirimoi dan unit ICS nya didampingi oleh BPSIP Malut akan berupaya untuk dapat menyelesaikan dan memperbaiki semua temuan sesuai waktu yang ditentukan. Jika dikerjakan dengan teliti oleh semua pihak pasti dapat selesai tepat waktu.