• Jalan Trans Halmahera Sofifi-Weda
  • +62 813 4144 8183
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Maluku Utara

Balai Penerapan Modernisasi Partanian Maluku Utara

Thumb
2 dilihat       14 Juli 2025

212 Merek Beras Diduga Oplosan, Salah Satu Modusnya Beras Biasa Diklaim Premium

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan menemukan sebanyak 212 merek beras yang produknya tidak sesuai standar atau berisi beras oplosan. 212 merek itu ditemukan tak sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap salah satu modusnya, yakni pencantuman label yang tidak sesuai dengan kualitas beras sebenarnya atau sering disebut oplosan.
Amran mencontohkan, sebanyak 86 persen dari produk yang diperiksa mengklaim sebagai beras premium atau medium, padahal hanya beras biasa. Ada pula modus pelanggaran yang mencakup ketidaksesuaian berat kemasan, di mana tertulis 5 kilogram (kg) namun hanya berisi 4,5 kg.

Baca selengkapnya pada: https://www.tribunnews.com/nasional/2025/07/13/212-merek-beras-diduga-oplosan-salah-satu-modusnya-beras-biasa-diklaim-premium.

Prev Next

- BRMP Maluku Utara


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Mentan ingatkan penyaluran beras SPHP hati-hati dan tepat sasaran
    14 Jul 2025 - By BRMP Maluku Utara
  • Thumb
    BRMP Malutgelar Apel Senin Pagi: Tingkatkan Kuantitas dan Kualitas Pelayanan
    14 Jul 2025 - By BRMP Maluku Utara
  • Thumb
    Mentan Ungkap Pemerintah Lepas 360 Ribu Ton Bansos Beras: Jangan Bocor
    14 Jul 2025 - By BRMP Maluku Utara
  • Thumb
    BRMP Maluku Utara diseminasikan benih padi bersertifikat guna pacu LTT di Kab. Halmahera Timur
    12 Jul 2025 - By BRMP Maluku Utara

tags

Satgas Pangan beras oplosan

Kontak

+62 813 4144 8183
-
[email protected]

Jalan Trans Halmahera Sofifi-Weda
Kompleks Pertanian Kusu No. 1 Oba Utara - Sofifi
Kota Tidore Kepulauan - Maluku Utara
Indonesia 

97827

website : https://malut.brmp.pertanian.go.id/

© 2025 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Partanian Maluku Utara. All Right Reserved