• Jalan Trans Halmahera Sofifi-Weda
  • +62 813 4144 8183
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BSIP Maluku Utara

Balai Penerapan Standar Instrumen Partanian Maluku Utara

Thumb
296 dilihat       25 Juli 2024

Eksistensi Pelaku Usaha Pengolahan Sagu Lempeng Kasbi di Kabupaten Halmahera Barat

Jailolo (25/07) - BPSIP Maluku Utara, melalui Tim Identifikasi Kebutuhan Standar Instrumen Pertanian yang terdiri dari Ponco Adi Prasetiyo, A.Md.T dan Ade Hermawan, A.Md.P, melaksanakan survei untuk mengidentifikasi kebutuhan standar instrumen pertanian di Halmahera Barat. Survei ini bertujuan untuk mendapatkan informasi terkait eksistensi usaha pengolahan sagu kasbi lempeng di Maluku Utara, sebagai calon penerap standar atas SNI yang akan dikaji ulang.

Survei dilaksanakan dengan mengunjungi langsung lokasi pengolahan sagu kasbi lempeng guna mengamati sejauh mana para pelaku usaha menerapkan cara produksi pangan olahan yang baik. Tim, yang didampingi oleh penyuluh pertanian, mengunjungi 15 pelaku usaha. Dalam survei ini ditemukan bahwa pelaku usaha sagu kasbi lempeng masih melakukan produksi di dapur masing-masing yang terletak di dalam rumah pelaku itu sendiri. Peralatan yang digunakan adalah milik pribadi, namun kebersihannya tetap terjaga. Survei dilaksanakan dengan memperhatikan 18 parameter dalam cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB). CPPOB ini merupakan acuan awal bagi pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas produksi sagu lempeng.

Hasil survei selanjutnya digunakan sebagai dasar dalam pelaksanaan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) untuk memetakan masalah dan solusi yang dapat direkomendasikan oleh tim BPSIP Malut dalam rangka meningkatkan produksi sagu lempeng yang memenuhi syarat CPPOB.

Prev Next

- BPSIP Maluku Utara


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Tingkatkan Kapasitas SDM Penyuluh Pertanian, Distan Halmahera Timur gandeng BRMP Maluku Utara
    07 Mei 2025 - By BPSIP Maluku Utara
  • Thumb
    impinan dan Staf BRMP Maluku Utara mengucapkan Selamat
    06 Mei 2025 - By BPSIP Maluku Utara
  • Thumb
    Apel Pagi Awal Mei, Kepala BRMP Malut Tekankan Sinergi dan Akselerasi
    05 Mei 2025 - By BPSIP Maluku Utara
  • Thumb
    Penyerapan Gabah Beras 1,87 Juta Ton, Mentan Amran: Tertinggi dalam Sejarah
    05 Mei 2025 - By BPSIP Maluku Utara
  • Thumb
    Pertanian Moncer, Begini Kondisi Sebenarnya Dunia Usaha RI Terkini
    05 Mei 2025 - By BPSIP Maluku Utara

tags

Pengolahan Sagu Kasbi Survei

Kontak

+62 813 4144 8183
-
[email protected]

Jalan Trans Halmahera Sofifi-Weda
Kompleks Pertanian Kusu No. 1 Oba Utara - Sofifi
Kota Tidore Kepulauan - Maluku Utara
Indonesia 

97827

website : https://malut.bsip.pertanian.go.id/

© 2022 - 2025 Balai Penerapan Standar Instrumen Partanian Maluku Utara. All Right Reserved