
BSIP Maluku Utara laksanakan Penandatanganan Kontrak Kerja Tenaga PPNPN Tahun 2025
Sofifi (16/01) – BSIP Maluku Utara melaksanakan penandatanganan kontrak kerja bagi tenaga Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN) untuk tahun 2025. Acara ini berlangsung di Aula BSIP Maluku dengan dihadiri oleh Kepala BSIP Maluku, tim manajemen, staf ASN serta seluruh tenaga PPNPN.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan pelaksanaan program kerja BSIP Maluku tahun 2025 dengan mengedepankan profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas tenaga PPNPN. Sebelum dilaksanakan penandatanganan terlebih dahulu dibacakan isi dokumen kontrak yang memuat hak dan kewajiban PPNPN oleh Ketua Tim Kerja Program dan Evaluasi. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak secara simbolis oleh perwakilan tenaga PPNPN yang disaksikan oleh Kepala BSIP Maluku Utara dan tim manajemen. Penandatanganan ini menegaskan komitmen antara pihak lembaga dan tenaga PPNPN dalam mendukung pelaksanaan program dan kegiatan BSIP di tahun mendatang.
Setelah penandtanganan juga dilaksanakan penyerahan penambah daya tahan tubuh kepada tim Satuan Pengamanan BSIP Maluku Utara oleh Kasubbag Tata Usaha. Dengan penandatanganan kontrak ini, BSIP Maluku Utara optimis dapat menjalankan berbagai program dan kebijakan yang telah direncanakan untuk mendukung pembangunan pertanian berbasis standardisasi instrumen secara berkelanjutan di wilayah Maluku Utara.