• Jalan Trans Halmahera Sofifi-Weda
  • +62 813 4144 8183
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BSIP Maluku Utara

Balai Penerapan Standar Instrumen Partanian Maluku Utara

Thumb
121 dilihat       25 Juni 2024

Updating Dokumen Sistem Pertanian Organik Pala ICS Poktan Mirimoi

Galela (25/06) - BPSIP Maluku Utara melakukan updating dokumen Sistem Pertanian Organik pala pada Kelompok Tani Mirimoi, Desa Simau, Kecamatan Galela Utara, Kabupaten Halmahera Utara tepatnya pada tanggal 24-25 Juni 2024. Updating dokumen ini dilakukan untuk melengkapi persyaratan sertifikasi pala organik oleh PT.Icert  International Bogor. Seluruh anggota Kelompok Tani Mirimoi didampingi oleh Tim Pendampingan dari BPSIP Maluku Utara untuk mengisi dan melengkapi 34 formulir yang dibutuhkan diantaranya formulir profil petani, dokumen perkiraan hasil pertanian, catatan pembelian, peta lahan organik, sketsa lokasi lahan, dan lain-lain. 

Penanggungjawab kegiatan Pendampingan, Dr. Fredy Lala, SP., M.Sc memastikan kelengkapan dokumen yang diminta oleh PT. Icert Internasional dalam rangka sertifikasi pala organik ini dapat dipenuhi oleh seluruh anggota kelompok Tani Mirimoi. Hal ini karena sebelum dilakukan updating dokumen, Penanggung Jawab dan Tim pendampingan telah aktif memberikan sosialisasi pengisian dokumen pada satu minggu sebelumnya. 

Kelompok Tani Mirimoi juga disyaratkan menerapkan Internal Control System (ICS) untuk memastikan seluruh pelaku dalam rantai pasok produksi pala organik dari anggota kelompok hingga pemasaran telah sesuai dengan standar. Sistem pengawasan internal yang efektif dan terdokumentasi harus dilakukan terhadap semua anggota untuk memenuhi standar produksi minimal setahun sekali. ICS Mirimoi bertanggungjawab dalam membuat dokumentasi yang sesuai termasuk setidaknya deskripsi lahan pertanian dan fasilitas, rencana produksi, hasil panen, perjanjian kontraktual dengan masing-masing anggota individu petani dan laporan inspeksi internal. ICS Mirimoi berhak memberikan sanksi kepada individu anggota kelompok tani yang tidak sesuai dengan standar produksi karena dapat menggangggu proses sertifikasi pala organik.

Prev Next

- BPSIP Maluku Utara


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Pimpinan dan Staf BRMP Maluku Utara mengucapkan Selamat dan Sukses
    03 Mei 2025 - By BPSIP Maluku Utara
  • Thumb
    Laporan terbaru dari USDA Rice Outlook
    03 Mei 2025 - By BPSIP Maluku Utara
  • Thumb
    Dukungan Benih Padi terstandar dari BRMP Malut guna percepatan LTT di Halmahera Tengah
    02 Mei 2025 - By BPSIP Maluku Utara
  • Thumb
    Pimpinan dan Seluruh Staf BRMP Maluku Utara mengucapkan Turut berduka cita
    02 Mei 2025 - By BPSIP Maluku Utara
  • Thumb
    Selamat Hari Pendidikan Nasional
    02 Mei 2025 - By BPSIP Maluku Utara

tags

BSIP Maluku Utara Updating Dokumen

Kontak

+62 813 4144 8183
-
[email protected]

Jalan Trans Halmahera Sofifi-Weda
Kompleks Pertanian Kusu No. 1 Oba Utara - Sofifi
Kota Tidore Kepulauan - Maluku Utara
Indonesia 

97827

website : https://malut.bsip.pertanian.go.id/

© 2022 - 2025 Balai Penerapan Standar Instrumen Partanian Maluku Utara. All Right Reserved