Rencana Penyusunan Rancangan Standar Produk Sagu Lempeng Kasbi
Sofifi (23/09) - Tim identifikasi BPSIP Maluku Utara melaksanakan kegiatan konsultasi penyusunan standar secara daring dengan BSN KLT Sulawesi Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka proses penyusunan rancangan standar produk sagu lempeng kasbi oleh BPSIP Maluku Utara. Berdasarkan identifikasi, produk sagu lempeng kasbi eksis di Maluku Utara dan wilayah Indonesia lainnya.
Tujuan penyusunan standar ini adalah untuk meningkatkan kualitas produk olahan sagu lempeng kasbi sehingga produk lebih aman untuk dikonsumsi oleh konsumen dan bagi produsen dapat memberikan nilai jual produk yang lebih tinggi.
Acara dibuka oleh Kepala BPSIP Maluku Utara, Dr. Abdul Syukur Syarif dan dilanjutkan paparan overview progres penyusunan rancangan standar oleh Novita Ardiarini, M.Sc selaku penanggungjawab kegiatan.
Kepala BSN KLT Sulawesi Selatan, Ahmad Hawari Assufi mengapresiasi dan mendukung produk sagu lempeng kasbi untuk memiliki standar. BPSIP Maluku Utara diharapkan dapat memberikan justifikasi ilmiah yang kuat dalam menentukan syarat mutu dalam rancangan SNI yang disusun. BPSIP Maluku Utara juga dapat menganalisa SNI lainnya yang berkaitan dengan sagu seperti sagu bagea, sagu branket dan produk lainnya karena cara uji produk yang hampir sama namun menggunakan bahan baku yang berbeda yakni ubi kayu.
Adapun tindak lanjut dari kegiatan konsultasi ini, BPSIP Maluku Utara selanjutnya akan melaksanakan drafting penyusunan rancangan standar sagu lempeng kasbi secara langsung dengan BSN KLT Sulawesi Selatan dalam rangkaian acara yang terpisah untuk mendapatkan masukan yang lebih detail secara kontekstual dan formatif.