Pendampingan Inspeksi Internal Terhadap Lahan Pala Organik Poktan Mirimoi
Galela (12/07) – BPSIP Maluku Utara melalui Tim Pendampingan Penerapan Standar Instrumen Pertanian melaksanakan inspeksi lahan pala organik milik Kelompok Tani (Poktan) Mirimoi yang berlokasi di Desa Simau, Kecamatan Galela Utara, Kabupaten Halmahera Utara. Pelaksanaan kegiatan tersebut di dampingi Inspektur ICS Poktan Mirimoi. Inspeksi ini dilakukan sebagai penilaian internal terkait kesiapan lahan Poktan Mirimoi untuk sertifikasi Sistem Pertanian Organik (SPO) yang akan dilaksanakan pada 23-25 Juli 2024 oleh PT. Icert Agro International, Bogor.
Secara umum dari hasil inspeksi, petani sudah melaksanakan SPO dengan baik, namun masih ada sedikit catatan kecil bagi beberapa petani yang perlu dilakukan perbaikan seperti pembakaran sampah di lahan dan pembersihan rumput disekitar tanaman.
BPSIP Maluku Utara juga melakukan pengambilan titik koordinat lokasi kebun pala organik dari 24 anggota Poktan Mirimoi. Hal ini bertujuan untuk mengetahui dengan pasti lokasi kebun pala organik milik petani tersebut, sehingga dapat mempermudah proses verifikasi dan pengambilan sampel pada lahan Poktan Mirimoi oleh PT.Icert Agro International.
Penanggungjawab Kegiatan PPSIP, Dr. Fredy Lala, SP., M.Sc menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan ini sebagai penilaian awal kesesuaian sistem pertanian organik yang dilakukan oleh Poktan Mirimoi. Catatan yang diberikan oleh Inspektur ICS diharapkan segera dilakukan perbaikan agar mendapatkan penilaian maksimal sertifikasi SPO nantinya.