• Jalan Trans Halmahera Sofifi-Weda
  • +62 813 4144 8183
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BSIP Maluku Utara

Balai Penerapan Standar Instrumen Partanian Maluku Utara

Thumb
265 dilihat       26 Juli 2024

Pemetaan Kendala Usaha Pengolahan Sagu Lempeng Kasbi di Halmahera Barat

Jailolo (26/07) - Tim Identifikasi Kebutuhan Standar Instrumen Pertanian mengadakan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) dengan 15 pelaku usaha olahan sagu kasbi lempeng di Desa Akediri, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat. DKT ini merupakan tindak lanjut dari hasil survei yang telah dilaksanakan, dengan tujuan untuk menggali lebih dalam kendala usaha sagu kasbi lempeng yang ada di wilayah Halmahera Barat.

Tim Identifikasi Kebutuhan Standar Instrumen Pertanian memberikan informasi mengenai Standar Nasional Indonesia (SNI) yang akan menjadi acuan dalam menyusun SNI olahan sagu kasbi kepada para pelaku usaha sagu kasbi lempeng. SNI tersebut nantinya akan dikaji ulang dengan ruang lingkup yang lebih sesuai. Dalam diskusi, tim mendapatkan banyak informasi, terutama terkait komposisi produk, cara produksi, dan kendala dalam produksi. Berdasarkan diskusi, kendala utama yang dihadapi pelaku usaha di Akediri adalah dapur produksi yang masih menyatu, proses penjemuran yang bergantung pada musim, serta pengemasan dan pengujian produk yang belum dilakukan.

Selain itu, tim juga menyampaikan pentingnya pengemasan produk agar produk tidak mengalami kerusakan dan kontaminasi selama proses penjualan. Dalam DKT ini, para pelaku usaha juga sepakat bahwa dokumen SNI penting untuk disusun sebagai acuan dalam memproduksi sagu kasbi lempeng ke depannya. Mereka berharap bahwa jika syarat mutu yang ditetapkan dalam SNI dapat dicapai, maka nilai jual dan jangkauan pasar olahan sagu kasbi lempeng akan semakin besar dan luas.

Prev Next

- BPSIP Maluku Utara


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Tingkatkan Kapasitas SDM Penyuluh Pertanian, Distan Halmahera Timur gandeng BRMP Maluku Utara
    07 Mei 2025 - By BPSIP Maluku Utara
  • Thumb
    impinan dan Staf BRMP Maluku Utara mengucapkan Selamat
    06 Mei 2025 - By BPSIP Maluku Utara
  • Thumb
    Apel Pagi Awal Mei, Kepala BRMP Malut Tekankan Sinergi dan Akselerasi
    05 Mei 2025 - By BPSIP Maluku Utara
  • Thumb
    Penyerapan Gabah Beras 1,87 Juta Ton, Mentan Amran: Tertinggi dalam Sejarah
    05 Mei 2025 - By BPSIP Maluku Utara
  • Thumb
    Pertanian Moncer, Begini Kondisi Sebenarnya Dunia Usaha RI Terkini
    05 Mei 2025 - By BPSIP Maluku Utara

tags

Identifikasi Kebutuhan SIP Sagu Kasbi

Kontak

+62 813 4144 8183
-
[email protected]

Jalan Trans Halmahera Sofifi-Weda
Kompleks Pertanian Kusu No. 1 Oba Utara - Sofifi
Kota Tidore Kepulauan - Maluku Utara
Indonesia 

97827

website : https://malut.bsip.pertanian.go.id/

© 2022 - 2025 Balai Penerapan Standar Instrumen Partanian Maluku Utara. All Right Reserved