Pemetaan Kendala Usaha Pengolahan Sagu Lempeng Kasbi di Halmahera Barat
Jailolo (26/07) - Tim Identifikasi Kebutuhan Standar Instrumen Pertanian mengadakan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) dengan 15 pelaku usaha olahan sagu kasbi lempeng di Desa Akediri, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat. DKT ini merupakan tindak lanjut dari hasil survei yang telah dilaksanakan, dengan tujuan untuk menggali lebih dalam kendala usaha sagu kasbi lempeng yang ada di wilayah Halmahera Barat.
Tim Identifikasi Kebutuhan Standar Instrumen Pertanian memberikan informasi mengenai Standar Nasional Indonesia (SNI) yang akan menjadi acuan dalam menyusun SNI olahan sagu kasbi kepada para pelaku usaha sagu kasbi lempeng. SNI tersebut nantinya akan dikaji ulang dengan ruang lingkup yang lebih sesuai. Dalam diskusi, tim mendapatkan banyak informasi, terutama terkait komposisi produk, cara produksi, dan kendala dalam produksi. Berdasarkan diskusi, kendala utama yang dihadapi pelaku usaha di Akediri adalah dapur produksi yang masih menyatu, proses penjemuran yang bergantung pada musim, serta pengemasan dan pengujian produk yang belum dilakukan.
Selain itu, tim juga menyampaikan pentingnya pengemasan produk agar produk tidak mengalami kerusakan dan kontaminasi selama proses penjualan. Dalam DKT ini, para pelaku usaha juga sepakat bahwa dokumen SNI penting untuk disusun sebagai acuan dalam memproduksi sagu kasbi lempeng ke depannya. Mereka berharap bahwa jika syarat mutu yang ditetapkan dalam SNI dapat dicapai, maka nilai jual dan jangkauan pasar olahan sagu kasbi lempeng akan semakin besar dan luas.