Mengulik Peluang SNI Sagu Kasbi
Sofifi (02/04)- Sagu kasbi atau sagu yang berasal dari singkong/ubi kayu merupakan salah satu sumber karbohidrat bagi sebagian besar masyarakat Indonesia Timur. Di Maluku Utara sendiri setidaknya terdapat 82 pengrajin sagu kasbi. Melihat potensi tersebut, BSIP Maluku Utara mencoba mengulik potensi SNI sagu kasbi.
Bersama BSN KLT Sulawesi Selatan, BSIP Maluku Utara mendiskusikan terkait peluang adanya SNI produk sagu rasa dan sagu lempeng yang terbuat dari sagu kasbi. Berdasarkan hasil koordinasi dengan stakeholder pada Bulan Maret lalu, diketahui bahwa pelaku usaha pengolah sagu kasbi menjadi sagu rasa dan sagu lempeng tersebar di 3 daerah yaitu: Kabupaten Halmahera Barat, Kota Ternate serta Kota Tidore Kepulauan. Banyaknya pelaku usaha sebagai calon penerap standar ini menjadi salah satu peluang untuk membentuk rancangan SNI.
Ahmad Hawari Assufi, Kepala BSN KLT Sulawesi Selatan menyarankan BSIP Maluku Utara agar melakukan kurasi terkait calon penerap standar menggunakan 18 parameter dalam Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) yang nantinya dapat dicantumkan dalam kuisioner pengambilan data identifikasi.
Selain itu BSIP juga disarankan untuk melakukan kaji ulang terhadap SNI yang memiliki kemiripan ruang lingkup dengan sagu kasbi yakni SNI 01-4290 1996. Kaji ulang yang dimaksud melalui revisi judul dengan substansial sama dan mengambil beberapa bagian dari SNI tersebut yang masih relevan disesuaikan dengan format terbaru.
Nantinya pada proses penyusunan rancangan atau kaji ulang SNI, BSIP Maluku Utara wajib melibatkan stakeholder dan lembaga sertifikasi yang dapat ditunjuk langsung oleh BSN.