Identifikasi Pengusaha Sagu Lempeng di Wilayah Kota Tidore Kepulauan
Tidore (30/08) - Tim Identifikasi Kebutuhan Standar Instrumen Pertanian melaksanakan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) bersama pelaku usaha sagu lempeng kasbi di kelurahan Jaya, Pulau Tidore pada Jumat 30 Agustus 2024. Peserta DKT yakni 12 orang pelaku usaha sagu lempeng kasbi, 2 orang penyuluh dari BPP Tidore Utara, dan 5 orang tim identifikasi dr BPSIP Malut.
DKT ini merupakan tindak lanjut dari eksplorasi eksisting usaha sagu lempeng kasbi yang telah dilakukan 2 minggu lalu. Tujuan utama pelaksanaan DKT ini yaitu untuk memastikan kesediaan dan kesiapan para pelaku usaha untuk menerapkan standar yang akan dirumuskan. Ibu Dewi Oshin, Penyuluh BPP Tidore Utara berpendapat bahwa SNI merupakan hal yang baru bagi para pelaku usaha, belum pernah ada instansi lain yang mensosialisasikan SNI pada para pelaku usaha di wilayah binaannya, sehingga dalam pemahaman dan penerapan SNI masih membutuhkan pendampingan dan sosialisasi yang masif. Sementara itu, Ibu Ani selaku perwakilan pelaku usaha bersedia mendukung BPSIP Maluku Utara untuk proses penyusunan rancangan SNI sagu lempeng kasbi. Dukungan yang dimaksud yakni aktif memberikan informasi mengenai cara produksi, sistem penjualan, keuntungan usaha, dll.
Berdasarkan DKT yang dilakukan, dapat disimpulkan bahwa sagu lempeng kasbi merupakan produk yang berpeluang besar untuk memiliki standar, karena merupakan produk yang diproduksi secara continue dari puluhan tahun lalu, dan memberikan keuntungan bagi pelaku usaha mikro yang jumlahnya diharapkan meningkat jika ada SNI yang dapat diacu. Pelaku usaha juga berharap terciptanya SNI sagu lempeng kasbi dapat memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan kepercayaan konsumen akan keamanan produk sagu lempeng kasbi dari Pulau Tidore.