• Jalan Trans Halmahera Sofifi-Weda
  • +62 813 4144 8183
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BSIP Maluku Utara

Balai Penerapan Standar Instrumen Partanian Maluku Utara

Thumb
497 dilihat       17 Januari 2024

BSIP Malut Dukung Pengembangan Tanaman Pangan di Kabupaten Halmahera Utara

Halmahera Utara (17/01) - Kepala BSIP Maluku Utara, Dr. Abdul Syukur Syarif, SP., MP melakukan Koordinasi dengan Dinas Pertanian Kabupaten Halmahera Utara, yang diterima langsung oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Halut yang didampingi oleh Kepala Bidang Tanaman Pangan. Koordinasi ini dalam rangka mendukung pengembangan tanaman pangan padi dan jagung di Kabupaten Halmahera Utara. 

Kepala BSIP Malut menjelaskan bahwa di Kabupaten Halmahera Utara telah didistribusikan benih padi dan jagung bersertifikat pada tiga kecamatan sentra pangan yakni kecamatan Kao Barat, Kao, dan Galela Utara. 

BSIP Malut bertekad benih yang didistribusikan akan dikawal agar dibudidayakan secara standar oleh petani, dengan harapan terjadi peningkatan hasil panen per Hektar, sekaligus akan dijadikan benih untuk tanaman padi di kawasan ini. Selain itu pada setiap kawasan akan dibuat LL (Laboratorium Lapangan) seluas 1 Ha sebagai wadah pembelajaran petani dan penyuluh tentang Budidaya Padi Terstandar.

Kepala Dinas Pertanian Halut sangat mengapresiasi kegiatan BSIP Malut dan akan memberikan dukungan penuh dalam mensukseskan kegiatan tersebut.Setelah itu Kepala BSIP Malut melanjutkan koordinasi dengan BPP Kecamatan Kao Barat yang diterima oleh langsung oleh Kepala BPP Kao Barat Josua Saketa, S.ST dan BPP Gelala Utara yang diterima langsung oleh bapak Oscar. Dukungan dan antusias petani Halut dalam menyambut rencana pendampingan BSIP Malut terkait Budidaya Padi dan Jagung Terstandar Skala Kawasan.

Prev Next

- BPSIP Maluku Utara


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Tingkatkan Kapasitas SDM Penyuluh Pertanian, Distan Halmahera Timur gandeng BRMP Maluku Utara
    07 Mei 2025 - By BPSIP Maluku Utara
  • Thumb
    impinan dan Staf BRMP Maluku Utara mengucapkan Selamat
    06 Mei 2025 - By BPSIP Maluku Utara
  • Thumb
    Pertanian Moncer, Begini Kondisi Sebenarnya Dunia Usaha RI Terkini
    05 Mei 2025 - By BPSIP Maluku Utara
  • Thumb
    Penyerapan Gabah Beras 1,87 Juta Ton, Mentan Amran: Tertinggi dalam Sejarah
    05 Mei 2025 - By BPSIP Maluku Utara
  • Thumb
    Apel Pagi Awal Mei, Kepala BRMP Malut Tekankan Sinergi dan Akselerasi
    05 Mei 2025 - By BPSIP Maluku Utara

tags

BSIP Maluku Utara Tanaman Pangan

Kontak

+62 813 4144 8183
-
[email protected]

Jalan Trans Halmahera Sofifi-Weda
Kompleks Pertanian Kusu No. 1 Oba Utara - Sofifi
Kota Tidore Kepulauan - Maluku Utara
Indonesia 

97827

website : https://malut.bsip.pertanian.go.id/

© 2022 - 2025 Balai Penerapan Standar Instrumen Partanian Maluku Utara. All Right Reserved