• Jalan Trans Halmahera Sofifi-Weda
  • +62 813 4144 8183
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BSIP Maluku Utara

Balai Penerapan Standar Instrumen Partanian Maluku Utara

Thumb
206 dilihat       03 Juli 2024

BSIP Maluku Utara mengeksplorasi Olahan Sagu Kasbi di Kota Ternate

Hiri (03/07) - Tim Identifikasi Kebutuhan Standar Instrumen Pertanian BPSIP Maluku Utara laksanakan survei ke pelaku usaha olahan sagu yang ada di wilayah Kecamatan Pulau Hiri Kota Ternate. Penanggungjawab kegiatan, Novita Ardiarini, M.Sc dan tim didampingi oleh Ketua BPP Kecamatan Hiri, Safrudin Akil, SP melakukan survei ke delapan pelaku usaha olahan sagu armafon dan sagu lempeng yang terletak di kelurahan Fahudu, Dorari Isa dan Mado. 

Survei ini dilaksanakan untuk mengetahui eksistensi usaha dan menggali informasi pelaku usaha dari penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB). Masing-masing pelaku usaha ini diberikan pertanyaan yang mencakup 18 parameter dalam CPPOB seperti kondisi lokasi, bangunan, mesin, bahan baku dll.

Hasil survei menunjukkan bahwa pelaku usaha sudah menjalankan usahanya selama lebih dari 10 tahun namun masih belum sepenuhnya menerapkan CPPOB. Hasil survei ini dijadikan langkah awal oleh tim BPSIP Maluku Utara untuk menentukan kesiapan pelaku usaha yang nantinya akan menjadi calon penerap standar atas rancangan SNI yang akan disusun. Harapannya setelah dilakukan survei pelaku usaha lebih bersemangat dalam meningkatkan kualitas produksi kedepannya.

Prev Next

- BPSIP Maluku Utara


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Tingkatkan Kapasitas SDM Penyuluh Pertanian, Distan Halmahera Timur gandeng BRMP Maluku Utara
    07 Mei 2025 - By BPSIP Maluku Utara
  • Thumb
    impinan dan Staf BRMP Maluku Utara mengucapkan Selamat
    06 Mei 2025 - By BPSIP Maluku Utara
  • Thumb
    Penyerapan Gabah Beras 1,87 Juta Ton, Mentan Amran: Tertinggi dalam Sejarah
    05 Mei 2025 - By BPSIP Maluku Utara
  • Thumb
    Apel Pagi Awal Mei, Kepala BRMP Malut Tekankan Sinergi dan Akselerasi
    05 Mei 2025 - By BPSIP Maluku Utara
  • Thumb
    Pertanian Moncer, Begini Kondisi Sebenarnya Dunia Usaha RI Terkini
    05 Mei 2025 - By BPSIP Maluku Utara

tags

Identifikasi Sagu Kasbi

Kontak

+62 813 4144 8183
-
[email protected]

Jalan Trans Halmahera Sofifi-Weda
Kompleks Pertanian Kusu No. 1 Oba Utara - Sofifi
Kota Tidore Kepulauan - Maluku Utara
Indonesia 

97827

website : https://malut.bsip.pertanian.go.id/

© 2022 - 2025 Balai Penerapan Standar Instrumen Partanian Maluku Utara. All Right Reserved