BSIP Maluku Utara mengeksplorasi Olahan Sagu Kasbi di Kota Ternate
Hiri (03/07) - Tim Identifikasi Kebutuhan Standar Instrumen Pertanian BPSIP Maluku Utara laksanakan survei ke pelaku usaha olahan sagu yang ada di wilayah Kecamatan Pulau Hiri Kota Ternate. Penanggungjawab kegiatan, Novita Ardiarini, M.Sc dan tim didampingi oleh Ketua BPP Kecamatan Hiri, Safrudin Akil, SP melakukan survei ke delapan pelaku usaha olahan sagu armafon dan sagu lempeng yang terletak di kelurahan Fahudu, Dorari Isa dan Mado.
Survei ini dilaksanakan untuk mengetahui eksistensi usaha dan menggali informasi pelaku usaha dari penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB). Masing-masing pelaku usaha ini diberikan pertanyaan yang mencakup 18 parameter dalam CPPOB seperti kondisi lokasi, bangunan, mesin, bahan baku dll.
Hasil survei menunjukkan bahwa pelaku usaha sudah menjalankan usahanya selama lebih dari 10 tahun namun masih belum sepenuhnya menerapkan CPPOB. Hasil survei ini dijadikan langkah awal oleh tim BPSIP Maluku Utara untuk menentukan kesiapan pelaku usaha yang nantinya akan menjadi calon penerap standar atas rancangan SNI yang akan disusun. Harapannya setelah dilakukan survei pelaku usaha lebih bersemangat dalam meningkatkan kualitas produksi kedepannya.